![]() |
| Seluruh Peserta Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
TPP Kepri - Arung Ayam : Pemerintahan Desa Arung Ayam menggelar kegiatan pelatihan teknis Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ditingkat desa guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara. Kegiatan yang dipusatkan digedung pertemuan desa ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir risiko hukum dan administratif dalam pelaksanaan pembangunan desa.
![]() |
| Penyampaian Kadis DPMD Natuna Suhadi dalam Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Arung Ayam, Asmadi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa transparansi dalam pengadaan barang dan jasa adalah kunci utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. "Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar setiap rupiah Dana Desa yang kita belanjakan untuk material atau jasa pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara sah dimata hukum," ujar Asmadi.
Urgensi Lapangan dan Risiko Hukum
Camat Serasan Timur, Erwandi, S.Sos, yang hadir memberikan pengarahan, menyoroti fakta-fakta dilapangan yang masih menunjukkan adanya celah kekeliruan. Menurutnya, banyak kendala muncul bukan karena kesengajaan, melainkan ketidaktahuan perangkat desa terhadap dinamika regulasi PBJ yang terus berkembang.
![]() |
| Seluruh Peserta Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
"Masih ditemukan kasus-kasus administratif dilapangan yang berpotensi menjadi masalah hukum. Oleh karena itu, urgensi pelatihan ini adalah menyamakan persepsi antara pelaksana didesa dengan aturan yang berlaku, sehingga ke depan tidak ada lagi keraguan dalam eksekusi kegiatan," tegas Erwandi.
Senada dengan Camat, Ketua BPD Desa Arung Ayam, Indra Budar, memberikan masukan dari sudut pandang pengawasan. Ia mengingatkan para peserta mengenai risiko besar yang membayangi jika prosedur pengadaan dilakukan dengan menyalahi aturan. Indra menegaskan bahwa BPD akan terus mendukung percepatan pembangunan, namun tetap dalam koridor kepatuhan agar para pengelola kegiatan didesa tetap aman dalam bekerja.
![]() |
| Seluruh Peserta Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
Tindak Lanjut Temuan BPK dan BPKP
Hadir sebagai pembicara utama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Suhadi, SE, memberikan pemaparan komprehensif mengenai latar belakang kegiatan ini. Suhadi mengungkapkan bahwa pelatihan ini merupakan respons cepat dan tindak lanjut nyata dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP.
"Hasil audit menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa ditingkat desa seringkali belum memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan dalam regulasi terbaru. Kami tidak ingin desa-desa di Natuna, khususnya di Serasan Timur, terjebak dalam masalah yang sama. Harapan kami, melalui pelatihan ini, tata kelola keuangan desa membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh warga tanpa meninggalkan residu masalah administrasi," jelas Suhadi.
Penyampaian Materi Teknis dan Simulasi
![]() |
| Penyampaian PSM Ahli DPMD Natuna Kusterawadi dalam Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
Sesi inti pelatihan diisi dengan pemaparan teknis yang mendalam oleh narasumber ahli dari DPMD Kabupaten Natuna. Kusterawadi, SE, selaku Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda, membedah alur pengadaan mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga penandatanganan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan.
![]() |
| Seluruh Peserta Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
Kusterawadi menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap sebagai bukti fisik yang akan diperiksa oleh auditor. "Kelemahan kita seringkali bukan pada pekerjaannya, tapi pada administrasinya. Bukti transaksi dan berita acara harus sinkron dengan kondisi di lapangan," tuturnya.
![]() |
| Penyampaian Penelaah DPMD Natuna Maji dalam Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Arung Ayam, Sumber Foto : Fandi, Minggu 26/4-2026 |
Sementara itu, Maji, selaku Penelaah dari DPMD Kabupaten Natuna, memberikan materi terkait prosedur penginputan siskeudes versi 2.9, dan penentuan spesifikasi teknis barang serta dokumen-dokumen penunjang yang lainnya. Hal ini bertujuan agar desa mendapatkan kualitas barang terbaik dengan harga yang wajar (value for money). Peserta juga diajak melakukan simulasi pengisian formulir pengadaan untuk memastikan setiap perangkat desa benar-benar memahami mekanisme aplikasi maupun manual yang berlaku.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif dimana para perangkat desa Arung Ayam berkonsultasi mengenai kendala-kendala spesifik yang sering mereka temui saat berhadapan dengan penyedia lokal diwilayah kepulauan. Dengan selesainya pelatihan ini, Desa Arung Ayam diharapkan menjadi pelopor dalam tertib administrasi pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Serasan Timur.















0 comments:
Posting Komentar
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,