![]() |
| Seluruh Peserta Pelatihan Pengadaan Barang & Jasa di Desa Air Nusa, Sumber Foto : Fandi, Sabtu 25/4-2026 |
TPP Kepri - Air Nusa : Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum, Pemerintah Desa Air Nusa, Kecamatan Serasan Timur, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Desa digedung Serbaguna Sabtu 25/4-2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan otoritas terkait guna memastikan implementasi regulasi ditingkat akar rumput berjalan optimal.
Hadir sebagai narasumber utama sekaligus memberikan pengarahan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Suhadi, SE. Turut mendampingi beliau, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda DPMD Kabupaten Natuna, Kusterawadi, SE. Kehadiran tim dari dinas teknis ini disambut hangat oleh Camat Serasan Timur, Erwandi, S.Sos, Kepala Desa Air Nusa, Rismayadi, serta Ketua BPD Air Nusa, Arwandi, beserta jajaran anggota BPD dan Pendamping Desa dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang peserta.
Acara yang dipusatkan dibalai pertemuan desa ini diikuti oleh seluruh elemen perangkat desa yang terlibat langsung dalam rantai pengelolaan keuangan dan pembangunan, mulai dari Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), hingga seluruh Kepala Dusun diwilayah Desa Air Nusa.
Dalam sambutan pembukanya, Kepala Desa Air Nusa, Rismayadi, menekankan bahwa pelatihan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak bagi perangkat desa. Beliau memberikan instruksi tegas kepada jajarannya agar lebih tertib dalam penatausahaan administrasi. "Saya berharap melalui pelatihan ini, seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang sama. Kita harus tertib administrasi sejak dini agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi desa," tegas Rismayadi.
Senada dengan Kades, Camat Serasan Timur, Erwandi, S.Sos, dalam arahannya meminta agar para pengelola keuangan desa bertindak lebih bijaksana dan hati-hati. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa yang besar menuntut tanggung jawab yang besar pula. Keamanan dalam bekerja hanya bisa dicapai jika setiap individu patuh pada aturan dan menjaga ketertiban dokumen laporan.
Puncak pengarahan disampaikan oleh Kepala DPMD Natuna, Suhadi, SE. Dalam paparannya, beliau mengupas tuntas mengenai regulasi terbaru yang mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa didesa. Suhadi menekankan bahwa kesalahan yang sering terjadi dilapangan biasanya bersumber dari ketidaktahuan atau kelalaian dalam mengikuti alur regulasi yang ada.
"Pengadaan barang dan jasa didesa memiliki karakteristik tersendiri yang mengutamakan prinsip swakelola dan partisipasi masyarakat. Namun, setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi. Jangan sampai ada kesalahan prosedur, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, agar pelaksanaan pembangunan di Desa Air Nusa tetap berada pada jalur yang benar dan terhindar dari temuan pemeriksaan," jelas Suhadi didepan para peserta.
Sementara itu, Kusterawadi, SE selaku PSM Ahli Muda memberikan bimbingan teknis mengenai aspek-aspek detail dokumen yang harus disiapkan oleh TPK (Tim Pengelola Kegiatan). Diskusi interaktif pun terjadi saat perangkat desa berkonsultasi mengenai kendala teknis yang sering dihadapi dilapangan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan Desa Air Nusa dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Serasan Timur dalam hal integritas dan ketepatan pelaksanaan PBJ. Dengan perangkat desa yang kompeten dan paham hukum, percepatan pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Fandi
Editor : TPP Prov. Kepri
Copyright TPP Prov. Kepri @2026









.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,