TAPM KEPRI – Tanjung Pinang : Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Riau Muhamad Irfan, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau tersebut mengusung tema “Integrasi Tiga Pilar Pembinaan: Mewujudkan Tata Kelola Administrasi Akuntabel, Kerjasama Strategis, dan Lembaga Desa yang Berdaya Saing.”
Rakorda ini menjadi forum strategis dalam membangun koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa, guna memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang terpadu dan berkelanjutan.
![]() |
| Foto Bersama Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan |
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, perwakilan kepala desa, perangkat desa, BPD, serta unsur terkait lainnya dari 275 desa se-Provinsi Kepulauan Riau. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid dengan peserta hadir secara langsung maupun virtual dari seluruh kabupaten di Kepri.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kepulauan Riau - Nyanyang menegaskan bahwa desa saat ini dituntut menjadi lebih mandiri, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat disparitas kapasitas aparatur desa dan BPD dalam pengelolaan administrasi, koordinasi kewilayahan, hingga optimalisasi kelembagaan desa.
“Rapat koordinasi ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi berbagai kendala di daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah taktis dalam memperkuat pembangunan desa ke depan,” ujar Nyanyang.
![]() |
| Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan |
Ia menambahkan, penguatan tata kelola administrasi yang akuntabel, pengembangan kerja sama antar desa, serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa menjadi faktor penting agar pembangunan desa tetap berjalan optimal dan berdaya saing. Di akhir sambutannya, Nyanyang mengajak seluruh peserta Rakorda untuk terus memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan desa di Kepulauan Riau.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kepulauan Riau, Irfan juga menegaskan bahwa Kolaborasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Desa bersama Tenaga Pendamping Profesional Desa jadi kunci kemajuan desa di Kepri.
"Tenaga Pendamping Profesional se Kepulauan Riau siap untuk terus berkolaborasi bersama pemerintah sebagaimana tugas dan fungsi yang telah di amanahkan untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan guna mewujudkan cita-cita besar pembangunan yang ada di Desa. Sesuai arahan Menteri Desa yang menekankan bahwa Pendamping Desa wajib mengawal program prioritas nasional, secara khusus menguasai Koperasi Desa (Kopdes), Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan program Membangun Bersama Guna (MBG). Pendamping Desa diposisikan sebagai garda terdepan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan mewujudkan kemandirian Desa.
![]() |
| Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan |
Tentu hasil Rakorda ini akan dibawa ke Musyawarah Tingkat Pusat sebagai rekomendasi kebijakan strategis percepatan pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau. Turut hadir secara virtual para bupati se-Provinsi Kepulauan Riau, para kepala desa, serta jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kepri.
Hadir pula Kepala Dinas PMD, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepri Misbardi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Nurasyiah Harahap, Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Febby Kurnia, serta Tenaga Ahli P3MD Provinsi Kepri Mindoko dan Munawwir.










.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
