Selamat Datang di Website Blog TPP Provinsi Kepri

"Mengabdi Sepenuh Hati, Membangun Kemandirian Desa di Bumi Kepulauan Riau." Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia

Rabu, 10 Juni 2026

Garda Terdepan Desa, TPP Kemendes PDT Kepri Siap Kawal BUMDes hingga Program Prioritas Nasional

Foto Bersama Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa
se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026,
Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan

TAPM Kepri - TANJUNGPINANG : Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmen penuhnya untuk menjadi motor penggerak kemandirian desa. Dalam era pembangunan modern saat ini, sinergi yang kokoh antara jajaran pemerintah daerah dan para pendamping desa dilapangan dinilai sebagai instrumen paling krusial demi mengikis ketimpangan tata kelola administrasi sekaligus melejitkan potensi ekonomi dikawasan perdesaan.

Penegasan tersebut disampaikan secara langsung oleh Koordinator TAPM Provinsi Kepri, Muhamad Irfan, saat bertindak sebagai narasumber dalam agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. Acara tersebut dihelat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026). Forum strategis ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD-Dukcapil) Kepri dengan mengusung tema besar “Integrasi Tiga Pilar Pembinaan: Mewujudkan Tata Kelola Administrasi Akuntabel, Kerjasama Strategis, dan Lembaga Desa yang Berdaya Saing.”

Wagub Nyanyang menjadi keynote speaker pada Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur
dan Kelembagaan Desa se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 didampingi
TAPM Kepri Muhammad Irfan,
Senin 25/5-2026, Sumber : Ogi Diskominfo Kepri 

Di hadapan ribuan peserta yang hadir baik secara fisik maupun virtual, Muhamad Irfan memaparkan visi besar pendampingan desa yang selaras dengan instruksi Kementerian Desa. Ia menekankan bahwa seluruh jajaran TPP di Bumi Segantang Lada siap memasang badan dan mencurahkan seluruh kapasitasnya untuk mengawal berbagai kebijakan prioritas.

"Tenaga Pendamping Profesional se-Kepulauan Riau berada dalam posisi siap tempur untuk terus berkolaborasi erat dengan jajaran pemerintah, baik ditingkat provinsi, kabupaten, hingga ketingkat desa. Tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kami bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk melakukan fasilitasi, pengawasan, serta pendampingan melekat demi mewujudkan cita-cita besar pembangunan yang ada di desa," ujar Irfan dengan tegas.

Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa
se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026,
Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan 

Lebih lanjut, Irfan merinci instruksi dari Menteri Desa terkait fokus kerja para pendamping dilapangan. Sesuai dengan arahan pusat, Pendamping Desa kini memiliki kewajiban mutlak untuk menguasai dan mengawal program-program strategis nasional secara mendalam. Tiga pilar utama yang wajib diakselerasi kinerjanya adalah optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes), penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta pelaksanaan program strategis nasional Membangun Bersama Guna (MBG).

Menurut Irfan, dengan menempatkan Pendamping Desa sebagai garda terdepan di tengah-tengah masyarakat, proses transformasi ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Pendamping tidak boleh pasif, melainkan harus aktif mendeteksi kendala, mencarikan solusi tata kelola, dan mendorong lahirnya inovasi usaha desa. Fokus utamanya adalah mendongkrak pendapatan riil masyarakat, memangkas angka kemiskinan ekstrem, dan memicu lahirnya kemandirian fiskal desa agar tidak melulu bergantung pada kucuran dana stimulan pusat.

Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa
se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026,
Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan 

Rakorda ini dinilai Irfan sebagai momentum luar biasa karena mampu mempertemukan persepsi seluruh pemangku kepentingan. Terlebih, acara ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, yang dalam pidatonya juga mengakui adanya kesenjangan (disparitas) kapasitas aparatur dan kelembagaan desa dalam hal pengelolaan administrasi dan koordinasi kewilayahan. Sinergi pandangan antara Wagub dan TAPM ini mempertegas bahwa peningkatan kapasitas SDM desa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Komitmen yang lahir dari forum ini tidak akan berhenti ditingkat daerah saja. Irfan memastikan bahwa hasil diskusi, peta kendala, serta rumusan solusi taktis yang lahir dari Rakorda Kepri 2026 ini akan dirangkum secara komprehensif. Dokumen tersebut nantinya akan dibawa langsung ketingkat pusat sebagai rekomendasi kebijakan strategis guna mempercepat akselerasi pembangunan kawasan kepulauan di Kepri.

Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Kelembagaan Desa
se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026,
Senin 25/5-2026, Sumber : Muhammad Irfan 

Kegiatan berskala besar ini diikuti oleh 1.429 peserta yang mencakup perwakilan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 275 desa se-Kepri secara hybrid. Turut menyaksikan secara virtual para bupati se-Provinsi Kepri, serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD-Dukcapil Kepri Misbardi, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Nurasyiah Harahap, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Febby Kurnia, serta jajaran Tenaga Ahli P3MD Kepri, Mindoko dan Munawwir.

0 comments:

Posting Komentar

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,