Selamat Datang di Website Blog TPP Provinsi Kepri

"Mengabdi Sepenuh Hati, Membangun Kemandirian Desa di Bumi Kepulauan Riau." Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia

slide 1

Kemendesa PDT Lakukan Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

slide 2

Peringatan Hari Desa 2026 Kemendes PDT Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga.

slide 3

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional.

slide 4

Gema Bakti Nusantara 2026 di PLBN Serasan. Kolaborasi Pengabdian di Ujung Negeri. Selangkah Lebih Nyata, Masyarakat Sehat, Sadar Hukum dan Peduli Keselamatan di Laut.

TPP Provinsi Kepulauan Riau

Pembagian Makanan Kepada Anak Siswa/i TK dari Hasil Budidaya Kepiting Oleh Bumdes Ringau Jaya.

Tampilkan postingan dengan label serasan timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label serasan timur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Juni 2026

Sinergi Amankan Kuota: Kecamatan Serasan Timur Gelar Sosialisasi Ketat Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran

Hasbullah Sekcam Serasan Timur & Pramudya Ananta Kasi PMD pada Rapat Sinergi
Pemerintah Kecamatan Serasan Timur Bersama Nelayan, 12-6/2026, Sumber : Fandi

TPP SERASAN TIMUR - NATUNA : Pemerintah Kecamatan Serasan Timur menggelar rapat sosialisasi krusial terkait mekanisme dan regulasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya bagi sektor perikanan tangkap. Kegiatan yang berlangsung diruang rapat Kantor Kecamatan Serasan Timur ini diinisiasi untuk memetakan kembali kebutuhan riil serta memastikan kuota solar subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah dapat terserap secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Acara strategis ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Serasan Timur, Hasbullah. Dalam sambutan pembukanya, Hasbullah menegaskan bahwa penataan administrasi BBM subsidi bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan bentuk perlindungan hukum bagi nelayan lokal diwilayah perbatasan agar hak-hak mereka tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"BBM bersubsidi ini adalah hak rakyat kecil, khususnya para nelayan kita di Serasan Timur yang ruang gerak ekonominya sangat bergantung pada ketersediaan solar. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa penyaluran ditingkat pangkalan harus berjalan sesuai regulasi yang ketat. Pemerintah kecamatan memegang komitmen penuh untuk mengawal ini agar tidak ada lagi kelangkaan akibat administrasi yang semrawut," ujar Hasbullah dalam pernyataannya.

Pengetatan Regulasi dan Persyaratan Administrasi

Materi teknis dan pemetaan kuota disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Serasan Timur, Pramudya Ananta. Dalam paparannya, Pramudya membedah rasio antara kuota yang tersedia dengan grafik kebutuhan riil nelayan di seluruh desa dampingan. Ia menggarisbawahi bahwa setiap liter solar subsidi yang keluar harus dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen hukum yang sah.

Rapat Sinergi Pemerintah Kecamatan Serasan Timur Bersama Nelayan, 12-6/2026, Sumber : Fandi

Pramudya menjelaskan, berdasarkan regulasi terbaru dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nelayan diwajibkan melengkapi enam instrumen dokumen utama untuk mendapatkan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi. Dokumen tersebut meliputi:
  1. Identitas Nelayan (KTP/KK): Sebagai basis data validasi domisili dan profesi riil.
  2. Kartu e-KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan): Sebagai identitas tunggal profesi kelautan yang terintegrasi dipusat.
  3. e-BKP (Bukti Pencatatan Kapal Elektronik): Untuk memverifikasi kapasitas mesin kapal dibawah 5 Gross Tonnage (GT).
  4. e-Pas Kecil: Sebagai sertifikat kebangsaan kapal dan bukti legalitas keselamatan berlayar.
  5. NIB (Nomor Induk Berusaha): Dokumen legalitas usaha mikro yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha mandiri.
  6. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)  adalah nomor identitas resmi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak. Nomor ini digunakan sebagai tanda pengenal dalam mengurus segala administrasi perpajakan.
"Kami menemukan dilapangan banyak nelayan yang mengeluh tidak kebagian kuota, setelah dicek ternyata semua dokumen mereka sudah kedaluwarsa atau bahkan belum terdaftar. Kita harus bermigrasi ke sistem digital ini. Jika keenam syarat ini terpenuhi, data akan langsung dikunci disistem dan hak solar subsidi nelayan dipastikan aman," tegas Pramudya Ananta.

Rapat Sinergi Pemerintah Kecamatan Serasan Timur Bersama Nelayan, 12-6/2026, Sumber : Fandi

Langkah Tindak Lanjut

Melalui rapat sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Serasan Timur bersama pendamping desa dan perwakilan kelompok nelayan sepakat untuk segera membuka posko fasilitasi administrasi ditingkat desa. Langkah jemput bola ini diambil untuk membantu para nelayan yang kesulitan melakukan penginputan data administrasi tersebut secara mandiri karena keterbatasan jaringan internet.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan di pangkalan BBM kompak. Diharapkan dengan sinergi administrasi yang rapi, pemanfaatan energi subsidi diwilayah perbatasan Kabupaten Natuna pada tahun anggaran berjalan ini dapat mendorong produktivitas ekonomi pesisir secara maksimal dan berkeadilan.