Selamat Datang di Website Blog TPP Provinsi Kepri

"Mengabdi Sepenuh Hati, Membangun Kemandirian Desa di Bumi Kepulauan Riau." Bangun Desa Bangun Indonesia, Desa Terdepan Untuk Indonesia

slide 1

Kemendesa PDT Lakukan Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

slide 2

Peringatan Hari Desa 2026 Kemendes PDT Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga.

slide 3

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional.

slide 4

Gema Bakti Nusantara 2026 di PLBN Serasan. Kolaborasi Pengabdian di Ujung Negeri. Selangkah Lebih Nyata, Masyarakat Sehat, Sadar Hukum dan Peduli Keselamatan di Laut.

TPP Provinsi Kepulauan Riau

Pembagian Makanan Kepada Anak Siswa/i TK dari Hasil Budidaya Kepiting Oleh Bumdes Ringau Jaya.

Rabu, 22 Juli 2026

Geliat Wisata Lokal di Tanjung Berlian Barat: Ketika Ide Kreatif Warga Disambut Dukungan Penuh Pemdes

Foto Bersama Pemdes TBB, BPD, TP PKK, Sumber Foto : TPP Kab. Karimun

TPP Kepri - Tanjung Berlian Barat : Berawal dari sekadar aliran air biasa, sebuah parit jembatan di Kampung Kemunting, RT 01/RW 03, kini bertransformasi menjadi destinasi bermain dan berenang yang riuh oleh gelak tawa anak-anak. Inovasi unik yang lahir dari kepedulian warga perbatasan Dusun I dan Dusun II Desa Tanjung Berlian Barat (TBB) ini pun mendapat apresiasi hangat dari Pemerintah Desa.

Untuk melihat langsung kreativitas tersebut sekaligus memonitor aset desa, Kepala Desa Tanjung Berlian Barat, Tribowo, memboyong jajarannya turun ke lokasi pada Rabu (8/7/2026). Rombongan terdiri dari Perangkat Desa, Wakil Ketua BPD, Tim Penggerak PKK Desa, Pengurus BUMDes, RT setempat, hingga Tokoh Masyarakat.

Kehadiran rombongan Pemdes diawali dengan aksi gotong royong membersihkan area sekitar jembatan—bangunan yang sebelumnya direalisasikan melalui APBDes Tahun 2025 dari alokasi Dana Desa. Aksi ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap semangat warga yang konsisten menjaga kebiasaan gotong royong.

Kepala Desa TBB, Tribowo, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas inisiatif lokal yang dinilainya sangat menginspirasi.

"Terima kasih kepada Pak RT dan tokoh masyarakat setempat yang atas ide kreatifnya berhasil menyulap parit jembatan ini menjadi ruang bermain dan berenang bagi anak-anak," ujar Tribowo penuh apresiasi.

Gotong Royong dalam rangka menata kawasan di desa, Sumber Foto : TPP Kab. Karimun

Sentuhan Kreatif PKK dan Rencana Pengembangan

Dukungan juga datang dari Ketua TP PKK Desa Tanjung Berlian Barat, Ny. Yuliana Tribowo. Ia bahkan menyerahkan bantuan berupa ban mobil bekas yang telah dicat warna-warni cantik untuk dijadikan tempat duduk para orang tua saat mengawasi anak-anak mereka bermain.

"Kedepannya, kita coba gerakkan anggota PKK yang punya ban bekas agar tidak dibuang begitu saja. Kita daur ulang dan manfaatkan untuk mempercantik tempat ini," tutur Yuliana.

Gagasan memanfaatkan parit ini awalnya dicetuskan oleh Ismail, seorang tokoh masyarakat yang juga pemilik lahan di sekitar lokasi, lalu dieksekusi bersama Ketua RT Arwanto dan warga melalui gotong royong rutin. Kini, saban sore tempat tersebut makin ramai dikunjungi para orang tua dan anak-anak.

"Kami rutin gotong royong setiap hari Minggu. Rencananya ke depan kami ingin membangun pondok-pondok sederhana untuk tempat bersantai," jelas Arwanto.

Sementara itu, Ismail berharap perhatian dan kunjungan dari Pemdes, BPD, hingga BUMDes ini menjadi titik awal pengembangan lokasi tersebut menjadi ikon baru desa.

"Kami sangat berharap tempat ini dapat terus dilestarikan dan dikembangkan menjadi objek wisata lokal tingkat kampung," pungkas Ismail optimis.

Mengenang Momen Berharga 2025: Saat Bupati Anambas Apresiasi Dedikasi 17 Orang TPP Kemendes PDT Dengan Piagam Penghargaan

Aneng, Bupati Kep. Anambas Serahkan Piagam Penghargaan Kepada 17 Orang TPP Kemendes PDT

TPP Kepri - Anambas : Momen September 2025 menjadi salah satu catatan penting dalam perjalanan pembangunan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan 17 piagam penghargaan kepada Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes PDT sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengawal tata kelola serta pemanfaatan dana desa sepanjang tahun 2024.

Penghargaan yang diterima oleh para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) tersebut bukan sekadar angka atau lembaran kertas, melainkan wujud nyata apresiasi atas keringat dan pengabdian mereka hingga ke pelosok desa. 

Bentuk apresiasi atas dedikasi dalam mengawal pembangunan ditingkat tapak ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas kontribusi dan kerja keras mereka dalam mendampingi tata kelola pemerintahan serta pemberdayaan masyarakat desa sepanjang tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis kepada Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) yang bertugas di seluruh wilayah Kepulauan Anambas. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di Lantai I Kantor Bupati Anambas, Jalan Pasir Peti, Selasa (30/9/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, Kepala Bidang PMD, Tenaga Ahli Pendamping Desa, serta perwakilan TPP, PLD, dan PD se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa pemberian piagam ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan nyata Pemda atas pengabdian para pendamping desa yang berjuang dilapangan.

"Penghargaan ini adalah wujud apresiasi sekaligus motivasi agar kinerja Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ke depan semakin solid, berkualitas, dan bersemangat dalam membangun desa di wilayah masing-masing. Semoga ke depan TPP dapat terus mendorong percepatan pembangunan desa, khususnya di Kepulauan Anambas," ujar Aneng.

Dukungan Wabup dan Catatan Penting Pengelolaan Dana Desa

Usai agenda penyerahan penghargaan, Wakil Bupati Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, memberi ruang khusus untuk audiensi dan silaturahmi bersama para TPP. Dalam kesempatan hangat tersebut, Raja Bayu kembali menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras pendamping dalam membina desa-desa di Anambas.

Meski mengapresiasi inovasi desa di Anambas yang dinilainya sudah berkembang pesat, Wabup menitipkan pesan strategis kepada para pendamping desa, terutama terkait kedisiplinan administrasi anggaran.

"Coba berikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para Kepala Desa terkait pengelolaan anggaran Dana Desa, terutama mengenai kewajiban perpajakan. Khusus persoalan pajak, pemerintah desa masih cenderung lalai dan terkesan kurang tertib," tegas Raja Bayu.

Ia menambahkan bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan para pendamping.

"Bagi saya, bagaimana ke depan desa-desa kita bisa lebih maju dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya menjadi tugas kita bersama. Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah dilakukan selama ini. Semoga ke depan desa-desa di Anambas jauh lebih baik," pungkasnya.

Cegah Korupsi dari Tingkat Desa, KPK Resmikan Desa Sepempang Natuna Sebagai Percontohan

Desa Sepempang Kabupaten Natuna ditetapkan oleh KPK sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026

TPP Kepri - Natuna : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel diwilayah perbatasan Indonesia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Suhardi, menyampaikan bahwa dari beberapa desa yang diusulkan, Desa Sepempang berhasil disetujui setelah dinilai memenuhi sejumlah kriteria dan indikator kesiapan yang ketat.

"Tahun ini kita mengajukan dua desa, yaitu Desa Sepempang dan Desa Semedang. Setelah melalui penilaian, Desa Sepempang yang disetujui oleh KPK," ujar Suhardi.

Suhardi menjelaskan, salah satu syarat utama dan faktor kunci terpilihnya Desa Sepempang adalah rekam jejak tata kelola keuangannya yang bersih.

"Desa yang diusulkan merupakan desa yang dinilai siap berdasarkan indikator yang ditetapkan. Syarat utamanya adalah tidak memiliki permasalahan dalam penggunaan dana desa," tegasnya.

Dengan penetapan ini, Desa Sepempang akan mendapatkan pembinaan intensif dari berbagai pihak, termasuk pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Pembinaan ini berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan prinsip good governance—mulai dari tahap perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban.

Lebih lanjut, Suhardi berharap keberhasilan Desa Sepempang ini dapat memicu motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Natuna untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

"Melalui program ini, kami berharap akuntabilitas pengelolaan keuangan semakin meningkat sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Kami juga berharap tahun-tahun mendatang akan ada lebih banyak desa dari Natuna yang masuk sebagai percontohan serupa," pungkas Suhardi.

Penetapan ini menjadi langkah strategis KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pemilihan Desa Sepempang bukanlah tanpa alasan. Desa yang berada di wilayah garda terdepan NKRI ini dinilai memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan dana desa secara terbuka serta keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran.

Program Desa Antikorupsi yang digagas KPK ini mengusung lima indikator utama, yaitu:
  1. Penguatan Tata Laksana: Penataan administrasi dan regulasi desa yang akuntabel.
  2. Penguatan Pengawasan: Mendorong peran masyarakat dan badan permusyawaratan desa (BPD).
  3. Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Pelayanan yang cepat, tanpa pungli, dan transparan.
  4. Penguatan Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan warga dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan desa.
  5. Kearifan Lokal: Penanaman nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam budaya kemasyarakatan.
Melalui penunjukan ini, Desa Sepempang diharapkan dapat menjadi role model (teladan) bagi desa-desa lain di Kabupaten Natuna maupun Kepulauan Riau pada umumnya. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berfokus dipusat pemerintahan, tetapi dibangun dari unit terkecil pemerintahan, yaitu desa.

Pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat setempat menyambut positif penetapan ini dan berkomitmen untuk terus menjaga integritas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa yang bersih dan bermartabat.